Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Julian Assange: Pejuang Kebebasan Pers atau Musuh Negara?

image-gnews
Julian Assange muncul di layar melalui tautan video selama konferensi pers di Frontline Club di London, 5 Februari 2016. [REUTERS / Neil Hall]
Julian Assange muncul di layar melalui tautan video selama konferensi pers di Frontline Club di London, 5 Februari 2016. [REUTERS / Neil Hall]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan dramatis pendiri WikiLeaks Julian Assange mengejutkan dunia. Dengan tampilan brewok putih, Assange dibawa oleh beberapa polisi Inggris dari kedutaan  Ekuador sehari setelah suakanya dicabut.

"Kita harus melawan! Kalian bisa melawan!" teriak seorang pria yang melawan satu negara adidaya.

Selama petualangannya, Julian Assange menjadi selebritas, ahli teknologi, sosok yang hampir tanpa kewarganegaraan, sampai tingkah kontroversial.

Baca: Pengacara Takut Julian Assange Disiksa Jika Diekstradisi ke AS

Menurut laporan New York Times, yang dikutip 16 April 2019, WikiLeaks berkolaborasi erat dengan media utama dunia, termasuk The New York Times, dalam rilis catatan rahasia tentang perang yang digagas Amerika di Afganistan dan Irak dan seperempat juta kabel rahasia Departemen Luar Negeri AS.

Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, ditangkap di London, 11 April 2019.[Sky News]

Kisah Assange adalah kisah yang luar biasa. Dia mulai sebagai peretas yang tidak dikenal dan anonim, dan menjadi salah satu orang yang paling banyak dibicarakan di dunia sekaligus dicela, dianggap penting, dicari, dipenjara, diasingkan dan dijauhi.

Jadi, apakah Assange benar-benar seorang jurnalis? Ini adalah jawaban yang rumit untuk tahun 2019 karena teknologi baru memungkinkan jutaan orang untuk melakukan tindakan jurnalisme individual. Ini mungkin tidak menjadikan mereka "jurnalis" dalam pengertian konvensional, tetapi hal itu menimbulkan pertanyaan apakah tindakan jurnalistik ini layak mendapat perlindungan yang sama seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki karier tradisional dalam jurnalisme.

Dikutip dari CNN, jurnalis senior Inggris dan mantan pemimpin redaksi The Guardian, Alan Rusbridger mengatakan Assange sebagian adalah seorang jurnalis. Dia telah
melakukan pemilihan, pengeditan, verifikasi, dan kontekstualisasi bahan berita, seperti yang dilakukan wartawan mana pun. Tetapi Assange juga seorang penerbit,
seorang aktivis politik, seorang hacker, seorang anarkis informasi, seorang pemain. Tetapi dia juga merilis data dokumen yang luas, tanpa diedit dan tidak dikreditkan,
dan tidak peduli pada konsekuensi-nya.

Baca: Pendiri WikiLeaks Julian Assange, Orang Paling Diburu AS

Perdebatan ini telah berlangsung selama satu dekade: Apakah Julian Assange peretas jahat bekerja sama dengan negara-negara yang secara rutin menekan pers bebas? Atau apakah dia simbol dari kebebasan berbicara dan hak publik?

Perdebatan kembali pada sekarang bahwa Assange telah ditangkap di Inggris dan didakwa di AS, namun bukan didakwa di bawah Undang-Undang Spionase untuk menerbitkan materi rahasia, yang dikhawatirkan advokat kebebasan pers, tetapi di bawah UU Penyalahgunaan IT atau Computer Fraud and Abuse Act.

Pada Kamis pagi, tak lama setelah Assange ditahan, jaksa AS menuduh bahwa Assange terlibat dalam konspirasi dengan Chelsea Manning, mantan analis intelijen di Angkatan Darat AS, untuk membantu Manning dalam memecahkan kata sandi "pada sistem komputer rahasia Departemen Pertahanan AS. Saat itu, Manning sudah mulai mengunduh informasi dari server dan Assange diduga membujuk Manning untuk melanjutkan pengunduhan.

Salah satu pengacara Assange, Barry Pollack, mengatakan tuduhan itu hanya mendorong sumber untuk memberinya informasi dan mengambil upaya untuk melindungi identitas dari sumber itu. Wartawan di seluruh dunia harus sangat terganggu oleh tuduhan kriminal yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi UU Penyiaran, Anggota DPR Bilang yang Dilarang Menyiarkan Gosip dengan Hak Eksklusif

2 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
Revisi UU Penyiaran, Anggota DPR Bilang yang Dilarang Menyiarkan Gosip dengan Hak Eksklusif

Rencana revisi UU Penyiaran ditolak komunitas pers. Dikhawatirkan mengancam kebebasan pers hingga ruang digital.


PRSSNI Minta 4 Pasal Dicabut dalam Draf Revisi UU Penyiaran, Apa Saja?

4 jam lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, beserta jajaran dan konstituen dalam konferensi pers terkait RUU Penyiaran di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2024. TEMPO/Defara
PRSSNI Minta 4 Pasal Dicabut dalam Draf Revisi UU Penyiaran, Apa Saja?

PRSSNI menilai UU Penyiaran memang sudah saatnya direvisi, tapi poin yang direvisi harus tetap dikritisi.


IJTI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Tak Hanya Rugikan Pers, tapi Juga Publik

4 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
IJTI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Tak Hanya Rugikan Pers, tapi Juga Publik

Dewan Pers beserta para konstituen dengan tegas menolak revisi UU Penyiaran yang saat ini tengah digodok di Badan Legislasi DPR RI.


Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

1 hari lalu

Diskusi fraksi PKS tentang RUU Penyiaran di ruang fraksi PKS, Nusantara I DPR, Jakarta, 24 Mei 2017. TEMPO/Diko Oktara
Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.


Siasat Anyar Membungkam Kebebasan Pers

1 hari lalu

Siasat Anyar Membungkam Kebebasan Pers

Apa alasan munculnya dua pasal dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran yang dinilai bisa membungkam kebebasan pers?


Alasan DPR Muat Pasal Pelarangan Siaran Eksklusif Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

3 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Alasan DPR Muat Pasal Pelarangan Siaran Eksklusif Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Soal pelarangan konten eksklusif jurnalisme investigasi ini masuk dalam draf RUU Penyiaran.


Draft RUU Penyiaran Larang Konten Jurnalisme Investigasi, Dewan Pers: Tidak Ada Dasarnya

3 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Draft RUU Penyiaran Larang Konten Jurnalisme Investigasi, Dewan Pers: Tidak Ada Dasarnya

Dewan Pers kritik pasal dalam draft RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers.


Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

11 hari lalu

Warga menaruh bunga mawar di atas sejumlah foto jurnalis Gaza, Palestina yang tewas saat bertugas pada aksi damai di Solo, Jawa Tengah, Ahad, 17 Desember 2023. Aksi tersebut sebagai wujud solidaritas warga terhadap jurnalis yang tewas akibat serangan Israel di Gaza, Palestina, selain juga meminta para pemimpin dunia agar mendesak Israel menghentikan perang guna melindungi keselamatan warga sipil Palestina. ANTARA/Maulana Surya
Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

Kepala UNESCO menyerukan penghargaan atas keberanian jurnalis Palestina menghadapi kondisi 'sulit dan berbahaya' di Gaza.


AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

13 hari lalu

Ketua AJI Sasmito Madrim berbicara dalam acara di @America, Jakarta, Rabu 3 Mei 2023, untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei. ANTARA/Katriana
AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

43 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.